Rapat Kerja Dewan Kesenian Jawa Timur Tahun Anggaran 2022

Badan Pengurus Harian

Sabtu-Minggu, 26-27 Juni 2021 di Pendopo Taman Budaya Jawa Timur 

Rapat kerja ini dilaksanakan untuk menyusun program kerja Dewan Kesenian Jawa Timur tahun Anggaran 2022. Juga untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan tahun lalu. Pelaksanaan Raker Dewan Kesenian Jawa Timur 2021 menggunakan konsep Hybrid yakni kombinasi Online dan Offline. Itu karena semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Timur saat ini.

Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 26 – 27 Juni 2021. Adapun untuk offline tempat kegiatan Rapat Kerja adalah di Pendopo Taman Budaya Jawa Timur, Jl. Genteng Kali No.85 Surabaya.

Wakil Sekretaris Bidang Program Nasar Albatati kepada redaksi menjelaskan pada Senin (28/6/2021). Masih banyak aspek program kerja organisasi yang belum dapat tercapai secara memuaskan. Yakni terkait implementasi program kerja yang telah dicanangkan. Dalam raker dapat ditemukan berbagai kelemahan dalam aspek-aspek program kerja.

“Utamanya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021 yang sedang dilaksanakan sebagai dasar evaluasi kinerja. Sekaligus sebagai referensi perumusan penyusunan program kerja yang lebih baik ke depan,” jelasnya.

Salah satunya, kata Nasar Albatati , perlu ditemukan konsep sinergisitas kinerja dan program kerja yang lebih strategis dan proporsional. Yakni berdasarkan pedoman dasar tatakelola organisasi Dewan Kesenian Jawa Timur dalam struktur kelembagaan yang kolektif kolegial saat ini.

Tujuan Raker Dewan Kesenian Jawa Timur

Tujuan Raker, yakni Dewan Kesenian Jawa Timur harus kembali kepada marwah jatidiri keorganisasiannya. Sebagai organisasi yang memiliki tugas memberdayakan potensi seni-budaya yang ada di Jawa Timur. Maka seyogyanya program kerja Dewan Kesenian Jawa Timur merepresentasikan jatidiri tersebut.

Selain merumuskan program-program inspiratif bidang seni-budaya yang mampu menggeliatkan kehidupan dan dinamika kesenian di Jawa Timur. Dewan Kesenian Jawa Timur harus mampu menemukan gagasan-gagasan kreatif yang mampu mengembangkan kualitas estetika kesenian di Jawa Timur yang lebih kontekstual, kontemporer dan berbobot. Kiat-kiat tersebut harus terformulasikan dalam program kerja organisasi. Oleh karena itulah maka tugas penting pada Rapat Kerja kali ini adalah dalam rangka memperkuat eksistensi organisasi tersebut.

“Tema rapat kerja ini adalah Reeksistensi Dewan Kesenian Jawa Timur sebagai Representasi Kesenian di Jawa Timur,” tegasnya.

Adapun peserta Rapat Kerja  yaitu: Badan Pengurus Harian yang terdiri dari 7 Orang Presidium yang merupakan representasi dari Ketua, 4 Sekretaris dan 2 Bendahara. Lalu  Departemen di Dewan Kesenian Jawa Timur. Departeman ini terdiri dari enam departemen bidang kesenian yaitu Departemen Tari, Departemen Sastra, Departemen Seni Rupa, Departemen Musik, Departemen Film, Dan Departemen Teater. Serta Lima Departemen non bidang kesenian yang terdiri dari Departemen Hukum dan Ham, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Departemen Humas dan Media, Departemen Penerbitan dan Publikasi,  dan Depertemen Kerjasama dan Permasaran.

Peserta Raker dan Laporan Panitia

Peserta raker juga dari   Majelis Pertimbangan Organisasi. Dan ExOfficio yang merupakan . Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Terdiri atas Asisten Kesejahteraan Masyarakat, Setda Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Administrasi Kemasyarakatan, Setda Provinsi Jawa Timur serta Dewan Kesenian Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur

“Acara dimulai dengan penyampaian laporan kepanitian Agung WHS selaku Wakil Sekretaris Bidang Ekstrenal,” tegasnya.

Dalam penyampaiannya Agung menekankan bahwa acara Rapat Kerja ini awalnya Offline dengan memperhatikan protokol kesehatan. Namun karena situasi pandemi di Surabaya dan beberapa daerah lain di Jawa Timur semakin parah. Maka panitia mengubah rencana kegiatannya yang semula Full Offlline menjadi konsep Hydrid (Online dan Offline).

“Dengan berubahnya konsep tidak serta merta mengubah esensi dari rapat kerja ini. Yakni ditemukan konsep sinergisitas kinerja dan program kerja yang lebih strategis dan proporsional. Tentu berdasarkan pedoman dasar tatakelola organisasi Dewan Kesenian Jawa Timur dalam struktur kelembagaan yang kolektif kolegial saat ini,” papar Agung ditirukan Nasar.

Pesan Penting Presidium

Lalu sambutan Perwakilan Presidium Luhur Kayungga. Ia menyampaikan Dewan Kesenian Jawa Timur harus kembali ke marwah dan jati dirinya. Yakni menjadi lembaga yang mewakili seniman dan budayawan  Provinsi Jawa Timur. Guna membantu, menopang, dan memfasilitasi program-program Pemerintah  Provinsi Jawa Timur. Terutama di bidang seni budaya khususnya dalam melestarikan, mengembangkan, dan  memelihara kehidupan kesenian di Provinsi Jawa Timur.

Hudiono selaku Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jatim membuka raker. Menurutnya Dewan Kesenian Jawa Timur harus kembali kepada marwah dan jati dirinya. Yakni pertama menyediakan konsep, gagasan, memberikan usulan, pertimbangan, dan  atau evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tentang strategi dan  kebijakan pembangunan seni budaya di Provinsi Jawa Timur.

“Kedua Sebagai mitra bagi institusi/instansi terkait dengan pengembangan dan  pelestarian seni budaya,” ujarnya.

Ketiga Bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pembinaan dan pengembangan seni budaya di Provinsi Jawa Timur. Dengan tujuan Meningkatkan kualitas berkesenian. Lantas Menopang tempat dan pusat kegiatan seni budaya. Memberdayakan kreatifitas berkesenian yang bernilai ekonomis, Mendorong adanya peningkatan apresiasi seni masyarakat. Serta Peningkatan kesejahteraan seniman.

Dalam sesi diskusi, Hudiono menegaskan Dewan Kesenian Jawa Timur sebagai sebuah Lembaga  yang menaungi seniman dan budayawan di Jawa Timur harus tetap bersinergi. Dengan apa yang menjadi Visi dan Misi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Terutama dalam bidang seni dan budaya.

“Untuk itu Dewan Kesenian Jawa Timur harus secara aktif berkomunikasi dan Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Utamanya yang terkait mengenai apa saja yang menjadi ide, wacana, gagasan serta program kerja yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Reeksistensi Organisasi, Dewan Kesenian Jawa Timur Bukan EO

Terkait Reeksistensi Dewan Kesenian Jawa Timur ada juga pemaparan dari narasumber Prof Setyo Yuwono Sudikan (Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi). Moderatornya  Eko Suwargono (Anggota Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur).

Ada beberapa catatan penting.  Pertama,  Dewan Kesenian Jawa Timur bukanlah Even Organizer. Yang hanya melaksanakan pameran pagelaran ataupun pertunjukan. Tetapi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka Pemajuan Kebudayaan dalam perlindungan, pengembangan, pelestarian serta pemanfaatan kebudayaan di Jawa Timur.

Kedua, Dewan Kesenian Jawa Timur Harus Mampu untuk melakukan assessment. Dengan bekerjasama dengan Dewan Kesenian Kabupaten/Kota di Jawa Timur terkait Kesenian dan Kebudayaan di Jawa. Nantinya peta ini akan menjadi dasar pijakan bagi Pemerintah Provinsi dalam melakukan kebijakan terkait kesenian dan kebudayaan

Ketiga, harus membangun sinergitas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terutama Asisten Kesejahteraan Masyarakat, Setda Provinsi Jawa Timur. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Serta Kepala Biro Administrasi Kemasyarakatan, Setda Provinsi Jawa Timur serta Dewan Kesenian Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur. Itu semua dalam rangka  Pemajuan Kebudayaan dalam perlindungan, pengembangan, pelestarian serta pemanfaatan kebudayaan di Jawa Timur.