Penerbitan dan Publikasi Majalah Sastra “Suluk” Edisi 19

(Departemen Penerbitan dan Publikasi)

Keterangan Press Kamis 05 Agustus 2021, Ruang Rapat Dewan Kesenian Jawa Timur

Majalah Suluk adalah majalah sastra yang penerbitannya oleh Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian  Jawa Timur. Terbit secara rutin setiap semester. S. Jai mengatakan, melalui penerbitan Majalah Suluk ini, departemen-nya berharap dapat  mengumpulkan karya-karya. Berupa Esai, Cerpen,  Puisi, Kritik Buku, dan karya sastra lainnya dari penulis-penulis berbakat yang ada di Jawa Timur.

Tak hanya mengumpulkan, tapi kemudian mengarsipkannya dalam bentuk majalah. Tidak hanya berhenti di situ saja, majalah ini nantinya akan terdistribusikan kepada komunitas-komunitas kesenian. Instansi pemerintah, perguruan tinggi, sekolah, serta lembaga dan pihak-pihak lain yang punya perhatian terhadap kesenian.

SULUK edisi kali ini akan mencoba menelisik kaitan bahasa, sastra, masyarakat  kita dengan watak budaya populer dalam pelbagai era sejarah sastra;  Estetika dalam sastra ; Menimbang sastra dan yang bukan sastra. Pemberontakan di dalam sastra. Mencari visi literasi ; batasan-batasan Gerakan Literasi kita. Literasi atau Literalisme, sebuah koreksi?,” urai Pimpinan Umum Majalah Sastra Suluk ini.

Soal Sastra dan Estetika

Soal sastra dan estetika, S. Jai menjelaskan, sastra secara sederhana kerapkali dimudahkan ‘cara baca’nya dengan ungkapan ‘susastra’ atau ‘kesusastraan’ alias tulisan yang indah. Dalam tradisi kita kesusastraan mendapat energi dari suntikan muasal kosa kata Sansekerta. Yang meneguhkan pemaknaannya sebagai suatu ajaran, pedoman.

“Dengan kata lain, perhatian utama kesusastraan tak lain ada pada bahasa, gaya bahasa, yang kemudian dalam bahasa Indonesia mendapatkan titik beratnya pada arti dan keindahan,” imbuhnya.

Maka ada persyaratan agar tulisan bisa masuk dalam edisi 19 kali ini. Redaksi menerima naskah Esai. Naskah diutamakan yang menampakkan gagasan, pemikiran dan kajian yang mendalam dan subtil  terkait dengan sastra, dikemas dengan bahasa populer.  Panjang tulisan esai minimal 9 halaman, kertas A4, spasi 1,5.

Redaksi juga menerima Puisi, Cerpen, Naskah lakon, Kritik Buku. Puisi tak dibatasi, namun untuk prosa minimal 9 halaman, A4, spasi 1,5.  Naskah terjemahan juga diperkanankan, dengan menyebut dan mengirimkan copy sumbernya. Naskah yang dimuat mendapatkan honor yang pantas.

“Sampai pada deadline yang sudah di tentukan yakni tanggal 30 Juni 2021. Setidaknya ada 47 karya yang masuk ke redaksi, karya- kaya ini dikurasi oleh team yang terdiri dari Departemen Penerbitan dan Publikasi serta perwakilan Badan Pengurus Harian,” urainya.

Isi Majalah Suluk Edisi 19

ESAI

  • Membaca Sastra pada Teks Bukan Sastra oleh Royyan Julian dari Kabupaten Pamekasan
  • Sastra Biru: Meneroka Estetika Sastra Maritim Kita oleh Rosyid H.W, dari Kabupaten Sidoarjo
  • Desa Kala Patra oleh Wahyu Kris dari Kota Malang.

CERPEN:

  • Perigi oleh Yusril Ihza F.A, dari Surabaya
  • Purnaman dan Belimbing Kesepuluh oleh A H J Khuzaini dari Kabupaten Lamongan
  • Kalajengking Bandaran oleh Ardi Wina Saputra dari Kota Malang

PUISI

  • Peron Temuguruh oleh Bening Siti Aisyah dari Kabupaten Gresik
  • Masalah Rumah Tangga oleh Ebi Langkung, Sumenep
  • Banjir Doa oleh Samsudin Adlawi, dari Kabupaten Banyuwangi

Naskah Lakon (DRAMA):

  • Para Penyintas oleh Dadang Ari Murtono dari Kabupaten Mojokerto

KRITIK BUKU:

  • Melawan Lupa Eksistensial : Naturalisme Mistis Novel Fatah Anshori oleh Jai, Kabupaten Lamongan

Abdul Malik menambahkan, secara khusus Departemen Penerbitan dan Publikasi Dewan Kesenian Jawa Timur punya tanggung jawab. Yakni untuk melakukan pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian serta pendistribusian karya-karya seniman Jawa Timur baik berupa esai, cerpen, puisi, naskah lakon, kritik, resensi  dalam bentuk Buku dan Majalah.

“Dalam rangka mencapai tujuan besar ini Departemen Penelitian dan Penerbitan bekerja sama lintas departemen di Dewan Kesenian Jawa Timur. Serta  Dewan Kesenian Kabupaten/Kota untuk mempertajam proses pencatatan, pengarsipan, dan pendokumentasian. Serta memperkaya wacana dan gagasan yang nantinya akan terpublikasikan dan terdistribusikan,” urainya.